Sumber Daya Manusia



            Merupakan potensi atau kemampuan yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk  sosial yang adaptif dan transformatif.
Adaptif : mudah menyesuaikan diri dengan keaadan atau dalam lingkungan sekkitarnya
Transformatif : dapat bersifat berubah-ubah

Yang mampu mengolah dan membimbing dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di dalamnya untuk dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupan dengan tataan yang seimbang dan berkelanjutan. Sumber daya manusia dapat berupa jasa atau tenaga yang di miliki kemudian di salurankan atau di kembangkan dalam suatu bidng yang berpotensi dan sesuai degan jasanya. Semakain banyaknya sumber daya manusia semakin membuat suatu negara dapat mencapai kesejahteaan hidup begitu juga sebaliknya.


                Sedikitnya sumber daya manusia yang terjadi salah satu penyebab adlah karena seseorang tersebut tidak mampu mengembangkan potensi atau kemampuan yang dapat berupa jasa

1. Jumlah tenaga kerja


Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja yaitu 15-64 tahun. Tenaga kerja sendiri yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Dalam Negara berkembang jumlah tenaga kerja sangat sangat banyak tetapi lapangan pekerjaan yang kurang memadai. Sehingga kebanyakan jumlah tenaga kerja di Negara berkembang berpindah dan memasuki lowongan pekerjaan dengan mencari pekerjaan di Negara maju.

Negara maju memiliki pertumbuhan pendudukan yang lambat atau bahkan berangka satu (zero population growth), sehingga Negara maju kekurangan tenaga kerja. Meskipun di Negara maju peraturan ketenagakerjaan sudah baik, tetapi saja arus masuk tenaga kerja dari Negara berkembang ke Negara maju membawa dampak negative. Hal  ini di sebabkan perbedaan budaya antara penduduk asli dan pendatang.

Dampak negative itu misalnya terjadi bentrokan fisik atau konflik social antara penduduk asli pendudu pendatang.
           


2. Restrukturasi Perusahaan

Restrukturasi perusahaan adalah sebuah kebijakan untuk merampingkan besarnya perusahaanbaik dari organisasi maupun jumlah tega kerja dengan tujuan agar perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan menguntungkan.
Restrukturasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan dengan melakukan perbaikan secara menyuluruh.Bagi perusahaan yang telah “gp public” maksimalisasi nilai perusahaan dicirikan dengan tingginya harga saham perusahaannya dan harga tersebut dapat bertengger pada tingkat atas.
              Sedangkan bagi perusahaan yang belum “go public”,maksimalisasi nilai perusahaan di cerminkan pada harga jual perusahaan tersebut.

              Faktor kepemimpinan merupakan salah satu kunci keberhasilan proses restrukturasi perusahaan.Tanpa pemimipin yang baik restrukturasi akan berhenti di tengah jalan dan tidak berjalan lancar.Hal yang pertama dan utama menjadi seorang pemimpin dalam proses restrukturasi adalah bersifat “visioner” yaitu orang yang berani menciptakan sesutau yang tak mungkin menjadi mungkin.

Comments

Popular posts from this blog

SKENARIO ANDE-ANDE LUMUT

Bentuk-bentuk kebijakan ekonomi mikro

CARA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK SUKSES DI PASAR MONOPOLISTIK