Sumber Daya Manusia
Merupakan potensi atau kemampuan
yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai
makhluk sosial yang adaptif dan
transformatif.
Adaptif
: mudah menyesuaikan diri dengan keaadan atau dalam lingkungan sekkitarnya
Transformatif
: dapat bersifat berubah-ubah
Yang
mampu mengolah dan membimbing dirinya sendiri serta seluruh potensi yang
terkandung di dalamnya untuk dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupan
dengan tataan yang seimbang dan berkelanjutan. Sumber daya manusia dapat berupa
jasa atau tenaga yang di miliki kemudian di salurankan atau di kembangkan dalam
suatu bidng yang berpotensi dan sesuai degan jasanya. Semakain banyaknya sumber
daya manusia semakin membuat suatu negara dapat mencapai kesejahteaan hidup
begitu juga sebaliknya.
Sedikitnya sumber daya manusia
yang terjadi salah satu penyebab adlah karena seseorang tersebut tidak mampu
mengembangkan potensi atau kemampuan yang dapat berupa jasa
1. Jumlah tenaga
kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk yang
berada dalam usia kerja yaitu 15-64 tahun. Tenaga kerja sendiri yaitu setiap
orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk
kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Dalam Negara berkembang jumlah tenaga
kerja sangat sangat banyak tetapi lapangan pekerjaan yang kurang memadai.
Sehingga kebanyakan jumlah tenaga kerja di Negara berkembang berpindah dan
memasuki lowongan pekerjaan dengan mencari pekerjaan di Negara maju.
Negara maju memiliki pertumbuhan
pendudukan yang lambat atau bahkan berangka satu (zero population growth),
sehingga Negara maju kekurangan tenaga kerja. Meskipun di Negara maju peraturan
ketenagakerjaan sudah baik, tetapi saja arus masuk tenaga kerja dari Negara
berkembang ke Negara maju membawa dampak negative. Hal ini di sebabkan perbedaan budaya antara
penduduk asli dan pendatang.
Dampak negative itu misalnya terjadi
bentrokan fisik atau konflik social antara penduduk asli pendudu pendatang.
2.
Restrukturasi Perusahaan
Restrukturasi perusahaan adalah sebuah
kebijakan untuk merampingkan besarnya perusahaanbaik dari organisasi maupun
jumlah tega kerja dengan tujuan agar perusahaan dapat berjalan lebih efisien
dan menguntungkan.
Restrukturasi
perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan
dengan melakukan perbaikan secara menyuluruh.Bagi perusahaan yang telah “gp
public” maksimalisasi nilai perusahaan dicirikan dengan tingginya harga saham
perusahaannya dan harga tersebut dapat bertengger pada tingkat atas.
Sedangkan bagi perusahaan yang
belum “go public”,maksimalisasi nilai perusahaan di cerminkan pada harga jual
perusahaan tersebut.
Faktor kepemimpinan merupakan
salah satu kunci keberhasilan proses restrukturasi perusahaan.Tanpa pemimipin
yang baik restrukturasi akan berhenti di tengah jalan dan tidak berjalan
lancar.Hal yang pertama dan utama menjadi seorang pemimpin dalam proses
restrukturasi adalah bersifat “visioner” yaitu orang yang berani menciptakan
sesutau yang tak mungkin menjadi mungkin.
Comments
Post a Comment