“PENYIMPANGAN POLITIK”
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa
atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,
petunjuk maupun pedoman bagi pembahasan tentang politik.
Kami ucapkan banyak terima kasih kepada
keluarga atas dukungannya,dan ucapan terima kasih kepada bu Sumini atas
bimbingannya,sehingga makalah kami ini dapat selesai dengan sebaik-baiknya.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Surabaya,21 Mei 2012
penyusun
Latar Belakang
Munculnya banyak masalah politik di
Indonesia ,seperti korupsi,kolusi dan nepotisme memberikan tantangan yang lebih
berat untuk mewujudkan negara yang sejahterah.Akibat dari banyak tudingan
kepada pemerintah tentang penyimpangan politik menyebabkan menurunnya
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.Tudingan-tudingan yang terutama
berasal dari pihak partai oposisi,ada kalanya berlebihan,sehingga memberikan
dampak buruk bagi pemerintah.Namun tidak bisa dipungkiri bahwa banyak cara-cara
kotor yang digunakan dalam politik,baik melalui kewenangan maupun melalui
posisinya dalam masyarakat.Banyak rakyat yang tidak mengetahui tentang
penyimpangan yang dilakukan oleh pihak oposisi,sehingga tidak seimbang antara
pemerintah dan oposisi.Padahal tidak sedikit penyimpangan yang mereka lakukan
,terutama melalui media.Lemahnya hukum di Indonesia dalam mengatur tentang
penyimpangan politik memberikan banyak peluang bagi mereka yang berotak licik
untuk berbuat yang tidak seharusnya.Hal tersbut akan berdampak bagi sistem
pemerintah dan rakyat.Peran pemerintah dirasa kurang dalam menangani
penyimpangan-penyimpangan politik tersebut.
Karena alasan itulah,perlu dilakukan
pembahasan tentang penyimpangan politik yang ada di Indonesia.Kita perlu
mengatahui sampai sejauh mana penyimpangan politik itu telah terjadi,agarkita
tahu langkah apa yamg harus kita lakukan.Kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah sangatlah penting untuk menjaga kesetabilan negara,untuk itu hal ini
perlu diperjuangkan.
Kita harus merumuskan apa saja bentuk
penyimpangan politik apa saja yang ada di Indonesia ,apa dampaknya,dan harus
seperti apa peran pemerintah dalam hal ini.
Rumusan
Masalah
1.bagaimana
pemahaman tentang penyimpangan politik?
2.bagaimana bentuk
penyimpangan politik?
3.apa dampak
penyimpangan politik terhadap sistem pemerintahan?
4.apa dampak
penyimpangan politik terhadap rakyat?
5.bagaimana peran
pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan politik baik secara preventif
maupun represif?
Tujuan
1.memenuhi tugas
makalah sosiologi
2.agar kami lebih
paham akan kondisi politik di Indonesia saat ini
3.untuk mengetahui
bentuk-bentuk penyimpangan politik
4.untuk mengetahui
dampak penyimpangan politik terhadap sistem pemerintahan
5.untuk mengetahui
dampak penyimpangan politik terhadap rakyat
6.untuk mengetahui
harus bagaimana peran pemerintah dalan menaggulangi penyimpangan politik
BAB II: LANDASAN TEORI
1.Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya
baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu
wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu
di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Negara juga dapat
diartikan sebagai pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu
wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi
ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara
itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa
negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri
mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Menurut para ahli,negara adalah:
- Roger F. Soltau
: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan
bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Fungsi-Fungsi
Negara :
1. Mensejahterakan
serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan
ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan
keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4.Menegakkan
keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
2.Sistem
Pemerintahan
Istilah sistem
pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata
system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti
susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata
pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa
Indonesia, kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
3.Politik
Politik
adalah proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini
merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda
mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Di
samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara
lain:
- politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles)
- politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat
- politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan
publik.
Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan
politik,
legitimasi, sistem
politik,
perilaku politik, partisipasi
politik,
proses politik, dan juga tidak kalah
pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik
4.Sistem
Politik
Dalam
perspektif sistem, sistem politik
adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif
atau pendekatan sistem
melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang
relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di
antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem
bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan
yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau
institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara
sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan
partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu
sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat
sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model
sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke
dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output).
Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang
harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik
yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi
rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah
kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun
dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik
diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah.
Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis
dan sistem politik yang otoriter.
5.Perkembangan
Politik Di Indonesia
Menurut
peneliti senior Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dari temuan Lembaga Survei
Indonesia (LSI) selama 1-12 Februari 2012, secara umum menunjukkan kondisi
politik nasional mengalami keterpurukan.
Dalam
survei itu, responden diminta pendapatnya mengenai kondisi politik di Tanah
Air. LSI mencatat, hanya 20,9 persen responden yang menyatakan situasi
perpolitikan Indonesia berada dalam kondisi baik, adapun 2,0 persen lainnya
menilai sangat baik, dan 34,2 persen menyatakan sedang atau normatif.
Sementara
itu, jumlah responden yang melihat kondisi politik Indonesia kini memburuk
mencapai 27 persen, sangat buruk 6,8 persen, dan jawaban tidak tahu kondisi
politik mencapai 9,0 persen."Penilaian rakyat atas kondisi politik
nasional secara umum saat survei dilakukan menunjukan lebih banyak yang
mengatakan buruk atau sangat buruk dibanding mengatakan sebaliknya, baik atau
sangat baik," ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu
(19/2/2012).
Penilaian
rakyat terhadap politik yang negatif tersebut, kata Burhanuddin, merupakan
basis sosial bagi perubahan politik pada pemilu 2014. "Ini menjadi opportunity
bagi partai untuk membenahi partainya dalam merebut suara konstituen,"
imbuhnya.Kondisi politik yang memburuk ini juga diakui oleh Politisi Partai
Amanat Nasional, Bima Arya. Menurutnya, kepercayaan sebagian masyarakat menurun
akibat dari kasus korupsi yang melibatkan politisi. Jika partai politik ingin
menarik kembali minat masyarakat pada politik, maka parpol perlu memberikan
program yang menyentuh langsung pada rakyat.
"Karena
masyarakat berpikir semakin rasional dan pintar, mereka semakin memperhatikan
mana parpol yang berprestasi secara riil, mana yang hanya retorika, mana yang
harus diapresiasi. Mana yang paling banyak isu korupsi. Partai harus tunjukkan
langkah nyata untuk masyarakat jika ingin situasi politik dan kepercayaan
masyarakat kembali terbangun," jelasnya.Politisi Partai Kebangkitan
Bangsa, Marwan Jafar mengatakan, jika parpol ingin membangun situasi politik
yang baik, mulai sekarang parpol harus memilih kader yang merakyat. Dengan
begitu, masyarakat dapat diajarkan untuk mengenal dunia politik yang transparan
dan kerja anggota parpol juga dapat diketahui masyarakat.
"Jangan
pilih yang selebritis, kadang nanti dipilih rakyat karena terkenal saja.
Trennya memang menurun karena rakyat juga semakin kritis melihat apa yang
terjadi dalam pemerintah dan dunia politik. Ke depan rekrutmen anggota partai
harus yang bekerja keras dan kredibel agar masyarakat percaya tanggung jawab
yang diberikan tidak sia-sia," kata Marwan.
BAB III: PEMBAHASAN
1.Pemahaman
Tentang Penyimpangan Politik
Penyimpangan politik dapat berarti menggunakan
ilmu politik untuk hal yang menyimpang.Ini berarti bahwa ilmu dan metode-metode
politik digunakan untuk hal-hal yang tidak benar.Menggunakan politik sebagai
penyimpangan tidak hanya bisa dilakukan oleh pejabat atau lembaga pemerintah,
tapi juga bisa digunakan oleh siapa saja, apapun profesi,dan pangkat.Namun, pengaruh
dari penyimpangan politik yang cukup kuat biasanya dilakukan oleh orang yang
telah memiliki posisi cukup tinggi dalam masyarakat.
Penyimpangan politik juga dapat berarti melakukan
penyimpangan dalam pelaksanaan sistem politik.Pengertian inilah yang paling
sering digunakan dalam mengartikan
penyimpangan politik.Sesuai dengan pengertiannya ,penyimpangan dalam sistem
politik sudah tentu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang dari lembaga
pemerintahan eksekutif,yudikatif,dan legislatif.Tidak sedikit dari
pejabat-pejabat kita yang dengan sengaja maupun tidak sengaja melakukannya.hal
tersebut memberikan banyak penderitaan yang dirasakan oleh
rakyat.Pejabat-pejabat tersebut pasti tahu apa yang dilakukan itu salah,namun
kenapa mereka tetap melakukan perbuatan yang melanggar nilai dan norma juga
undang-undang?Jawabnya mudah, yaitu mereka tidak kuat iman dan hanya mengejar
kenikmatan dunia saja,sehingga mereka jadi gila harta.Penyipangan politik di
Indonesia bisa dibilang sudah memasuki level yang tinggi.Seakan-akan Indonesia
ini merupakan sarang koruptor,banyak jaringan –jaringan “pencuri” yang telah terbentuk dan terus
menyebar dan saling menyatu satu sama lain.Sehingga sulit bagi kita untuk bisa
menghancurkan jaringan-jaringan tersebut karena terlalu kuat.Sebenarnya sudah
banyak kasus-kasus penyimpangan politik,terutama korupsi.Namun ternyata yang
dianggap bersalah hanya yang jabatannya kecil-kecil saja.Pejabat yang memiliki
posisi yang tinggi tidak tersentuh sama sekali, sehingga ia aman.Hal inilah
yang menyebabkan korupsi di negara kita tidak bisa tuntas ,karena hanya
mencabut yang permukaan saja ,sementara yang dalam dibiarkan .Di kemudian hari
akan tumbuh lagi yang permukaan ,yang berani menghadapi resiko dipenjara.Siklus
ini akan berjalan terus menerus dan tidak akan pernah berhenti.
Undang-undang di Indonesia yang mengatur
tentang penyimpangan politik terutama korupsi terlalu lemah dan tidak
memberikan efek jera bagi sang pelaku.Koruptor yang telah mencuri uang negara
begitu banyak hanya dihukum beberapa tahun saja.Hal ini diperparah dengan
lembaga yudikatif yang gampang disuap,yang menyebabkan hukuman sang koruptor
semakin berkurang.Denda yang diberikanpun tidak sebanding dengan uang yang
telah dikorupsi,sehingga setelah keluar dari penjara sang koruptor tetap kaya
dari hasil korupsinya.
2.Bentuk-Bentuk
Penyimpangan Politik
A.penyimpangan
politik dalam kampanye
Dalam prakteknya di lapangan ,ternyata penyimpangan politik tidak
hanya dilakukan saat telah menjabat sebagai pejabat pemerintah saja,namun juga dapat
dilakukan saat mencalonkan atau saat akan mencalonkan diri sebagai
pejabat.Penyimpangan dalam kampanye dibagi menjadi 2,yaitu:
1.Penyimpangan politik dalam jangka pendek
Penyimpangan yang satu ini,merupakan penyimpangan yang biasanya
dilakukan oleh orang yang dalam waktu dekat akan mengikuti pemilu.Dalam
kampanye,penyimpangan ini lah yang paling mudah untuk dilihat(disadari).Karena
pada saat pemilu dalam waktu dekat diadakan,tentunya kita akan memperhatikan
perilaku -perilaku para calon-calon pejabat tersebut, dan menganggap bahwa
perilaku-perilaku tersebut merupakan langkah –langkah mereka dalam menyukseskan
keinginannya menjadi p-penyimpangan tersebut antara lain:
a.Money politic (politik uang), yaitu dimana pihak yang mencalonkan
diri memberikan uang,makanan ,atau barang berharga lainnya kepada
masyarakat.Hal ini dimaksudkan untuk mendapat simpati dari rakyat,sehingga
semakin banyak yang akan memilihnya.Jadi akan jelas juga setiap penyimpangan
politik yang mereka lakukan.Banyak orang yang bertanya,apa mungkin di Indonesia
kampanye bisa tanpa polotik uang?Pertanyaan tersebut secara tidak langsung
mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin dapat terwujud.Apalagi politik uang
telah membudaya dan mengakar kuat dalam setiap kampanye yang diadakan.Hal tesebut
telah menjadi suatu hal yang biasa di Indonesia,dan penegakan hukum nya
kurang.Sehingga orang akan dengan mudah tanpa berpikir panjang untuk
melakukannya.Jdi, apa mungkin bisa mengilangkan politik money?Jawabnya
bisa,tapi pelu kerja keras agar dapat mewujudkannya.Kita harus bisa menanamkan
nilai moral kepada generasi penerus,bahwa politik uang adalah hal yang tidak
patut dilakukan.Jika langkah itu berhasil,maka kita telah memotong rantai
politik uang.Perlu pula dukungan dari hukum,yaitu memberikan sanksi yang berat
kepada siapa saja yang melakukan politik uang.
b.Memberikan janji-janji,tetapi tidak menepatinya.Sering kali
calon-calon pejabat memberikan janji-janji tentang kemajuan yang akan terjadi
jika mereka terpilih.Namun pada kenyataannya ,sebagian besar atau bahkan
seluruh janji-janji tersebut tidak terwujut.
c.Melakukan penyerangan terhadap calon lain,seperti
menjelek-jelekkan lawannya sehingga masyarakat menilai bahwa lawannya itu
buruk.Ada juga yang menggunakan cara ancaman untuk menakuti –nakuti lawannya.
2.penyimpangan politik dalam jangka panjang
Penyimpangan yang satu ini ,merupakan penyimpangan yang biasa
dilakukan oleh calon pejabat atau pun orang yang telah menjadi
pejabat.Penyimpangan yang satu ini sulit dilihat atau sulit disadari oleh masyarakat,karena
tidak ada pemilu dalam jangka waktu yang dekat.Sehingga masyarakat melihat apa
yang dilakukan oleh mereka ,bukan merupakan tindakan politik.Sering kali para
politikus tersebut mengsiasati penyimpangannya denagn cara,berpura-pura
bertindak atas nama rakyat.Hal tersebut dilakukan agar ia terlihat heroid dan
lawan politiknya terlihat sebagai penipu. Sering kali politikus hanya
ikut-ikutan saja dengan keputusan yang didukung oleh rakyat.Jadi ia setuju atau
tidak setuju,bertindak atau tidak bertindak ,semua itu bukan berdasarkan baik
atau buruk suatu kebijakan atau keputusan.Jadi sebenarnya,banyak politikus yang
hanya mencari keuntungan dan kekayaan saja.Sehingga menyulitkan
pemerintah(rezim yang berkuasa) dalam menjalankan tugas dan kebijakan-kebijakannya.
Hal seperti inilah yang membuat masalah-masalah di negara kita sulit
terpecahkan.
Banyak juga politikus atau pun partai yang berusaha untuk membongkar
kesalahan-kesalahan partai lain,terutama partai yang paling berkuasa.Hal
tersebut dimaksudkan agar masyarakat menganggap pemerintah tidak pecus dan
hanya korupsi saja.Lalu,politis –poltis atau partai-partai kotor tersebut
muncul ,berdiri kedepan, dan memprotes pemerintah dengan dalih mengatas namakan
kepentingan rakyat.Namun cara tersebut kurang efektif,karena dia yang terlihat
sebagai pionernya.Untuk mengakali hal tersebut, banyak politis atau partai
menggunakan media masa sebagai alat untuk menyebarkan kesalahan-kesalahan
pemerintah.Seperti yang bisa kita lihat, banyak setasiun televisi di Indonesia
merupakan milik politisi atau partai.Yang mereka beritakan hanya lah
kesalahan-kesalahan pemerintah,padahal pemerintah juga ada
bagusnya.Berita-berita tersebut membuat masyarakat menjadi panas, dan
menciptakan hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi buruk.Contoh
seperti sekarang ini,pada pemerintahan presiden SBY,begitu banyak acara-acara
di tv yang pokok pembahasannya adalah kejelekan –kejelekan pemerintah
SBY.Sementara itu,partai demokrat yang merupakan partainya pak SBY tidak
memiliki media masa sama sekali.Sehingga mereka tidak bisa mempertahankan
diri.Sebenarnya apa yang dilakukan oleh partai yang memiliki media masa itu
belum tentu merupakan penyimpangan.Karena bisa jadi pemerintahannya memang
benar-benar buruk,sehingga diperlukan media masa agar masyarakat tahu akan hal
tersebut,sehingga pemerintah akan lebih koreksi diri dalam pelaksanaan
tugas-tugasnya.Jadi sebenarnya,penyimpangan itu relatif, lebih-lebih ditentukan
oleh niat dari partai tersebut.Jika memang tujuan memberitakan kesalahan
pemerintah adalah agar pemerintah tidak seenaknya saja menjalankan
kewajibannya,tentunya hal tersebut tidak menjadi penyimpangan.Hal ini
dikarenakan tentunya partai tersebut
akan memberikan batasan tertentu dalam penyampaian berita,sehingga tidak terjadi
goncangan dalam stabilitas negara.Namun bila sebenarnya niat awalnya sudah
buruk,yaitu ingin menjatuhkan pemerintahan yang ada dan mengambil alih
kekuasaan,maka tentunya partai tersebut akan mengumbar segala kesalahan
pemerintah, agar pemerintahan tersebut dapat mereka gulingkan.
Saat ini kondisi partai demokrat semakin terpuruk akibat semakin
banyak anggotanya yang kasus korupsinya terbongkar.Hal seperti ini biasanya
dimanfaatkan oleh partai-partai lawan demokrat untuk “melancarkan
serangan”.Sebaliknya ,partai demokrat harus bersiap membangun “tembok” sekuat
mungkin agar “pertahanannya” tidak tertembus.Bagaimana pun juga,demokrat masih
punya senjata andalan yang bisa melindungi mereka, yaitu SBY.SBY yang merupakan
anggota dewan tertinggi partai demokrat, pasti tidak akan diam saja ketika
partainya dalam kondisi yang kritis.SBY pasti akan berusaha melindungi dengan
cara berusaha mendapatkan kepercayaan dari rakyat.Sehingga rakyat akan berpikir
bahwa hanya oknum-oknum tertentu saja dari partai demokrat yang melakukan
korupsi.Dengan cara itu maka partai demokrat masih dapat diselamatkan,meskipun
beberapa anggotanya memberikan kesan buruk baginya.Dalam menjaga kepercayaan
rakyat padanya,maka SBY tidak boleh terlihat ikut campur tangan atas
kasus-kasus dari “anak-anak asuhnya” tersebut.Oleh karena itu SBY bertindak
sangat hati-hati ,jangan sampai ada yang mengkaitkan dirinya dengan kasus
bawahannya.
B.Penyimpangan
yang Dilakukan Dalam Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur
dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (pemerintah).Jadi
,penyimpangan yang dilakukan dalam sistem pemerintahan adalah penyimpangan yang
dilakukan seseorang melalui kewenangan jabatannya dalam melaksanakan
tugas-tugas dan kewajibannya untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya atau
bagi golongannya. Itu artinya ,penyimpangan yang satu ini merupakan
penyimpangan yang dilakukan oleh orang yang telah memiliki jabatan
tertentu.Jika dilihat dari faktor penyebabnya,penyimpangan tersebut dibagi
menjadi 3,yaitu:
1.Karena ketidak tahuan tentang tugas dan wewenang yang
dimiliki.Adakalanya seorang pejabat tidak mengetahui kewajibannya sesuai
jabatannya.Hal tersebut menyebabkan dirinya tidak berhasil dalam memimpin dan
segala tindakannya tidak sesuai dengan kewajiban-kewajibannya, sehingga ia
tidak bisa mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat darinya.Di
lapangan,penyimpangan yang ini sering terjadi pada anggota legislatif.Seperti
yang kita tahu,banyak anggota legislatif yang seakan-akan “tidak niat” dalam
menjalankan tugas-tugasnya.Terlihat sekali ,bahwa lembaga ini merupakan lembaga
yang paling santai dan paling malas.Banyak anggota mereka yang terlambatdan
setelah itu pulang lebih awal.Banyak pula dari mereka yang tidak mengikuti
rapat,sehingga banyak kursi yang kosong.Tidak sedikit pula dari mereka yang
kerjanya hanya berlibur saja bersama keluarganya menggunakan uang negara dengan
alasan tugas dinas.Padahal setelah pulang,tidak ada manfaat apa-apa yang
diberikannya kepada negara.
2.Karena ketidak mampuan.Pada penyimpangan ini,seorang pejabat tahu
apa tanggungjawabnya,namun ia tidak bisa melaksanakannya dengan baik.Hal
tersebut dikarenakan ia tidak dapat menemukan cara atau metode yang tepat untuk
dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.Itu artinya,pejabat tersebut sudah
berusaha untuk bekerja sebaik mungkin,namun kurang berhasil.Dari ke tiga
lembaga, yang paling terlihat melakukan penyimpangan adalah lembaga
eksekutif.Kita ambil contoh seorang gubernur misalnya.Gubernur seharusnya mampu
untuk mensejahterahkan rakyatnya,memberikan lapangan pekerjaan, menekan angka
kemiskinan, dan lain-lain.Namun dalam prakteknya,ternyata ia tidak mampu
mewujudkan hal tersebut meskipun telah berusaha.Hal ini menunjukkan bahwa
gubernur tersebut telah melakukan penyimpangan.
3.Karena kesengajaan.Penyimpangan ini,adalah penyimpangan yang
secara sengaja dilakukan oleh pejabat,untuk mendapatkan keuntungan.Berbeda
dengan 2 faktor yang lainnya,penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh
orang-orang pintar yang bisa “mengakal-akali hukum”.Mereka mampu memanipulasi
data dalam laporan mereka,sehingga kejahatan yang mereka lakukan tidak
terlihat.Faktor ini juga didukung oleh kurangnya pengawasan dari
pengawas(legislatif), dan lemahnya hukum yang berlaku,sehingga memudahkannya dalam
melakukan kejahatannya.Penyimpangan ini di nilai merupakan penyimpangan yang
paling berat dan terjadi pada 3 lembaga politik.Bentuk penyimpangan ini adalah:
a.Korupsi.Korupsi adalah korupsi adalah perilaku pejabat publik,
baik politikus maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal
memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan
menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
b.Kolusi.Kolusi adalah permufakatan atau kerjasama secara melawan
hukum antar penyelenggaraan negara dan pihak lain,masyarakat dan atau
negara.Dalam kamus besar bahasa indonesia,kolusi adalah kerja sama secara
rahasia untuk maksud tidak terpuji dan atau persekongkolan.Kolusi merupakan
kelanjutan dari korupsi.Seorang pejabat negara,dalam menjalankan tugasnya pasti
ada yang mengawasinya.Tentunya hal tersebut akan menyulitkannya untuk bisa
melakukan korupsi, karena jika diketahui oleh pengawasnya,maka ia akan terkena
hukuman.Untuk mengatasinya ,satu-satunya cara adalah dengan menggandeng pihak
pengawas untuk ikut dalam aksi korupsi tersebut.Jika hal tersebut dapat
terwujud, maka akan mudah dan aman baginya untuk bisa “sukses” dalam
pelaksanaan korupsi tersebut.
c.Nepotisme. Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman
akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya
digunakan dalam konteks derogatori.Jika seseorang melakukan nepotisme, maka
akan mempermudahnya dalam melakukan kolusi.Karena jika dalam suatu lembaga
pemerintah telah membuat “jaringan” dan telah kenal dekat antara satu dengan
yang lainnya, maka untuk bisa melobi dan mendiskusikan tentang rencara
untukkorupsi akan lebih mudah, karena telah tumbuh rasa kepercayaan antara satu
dengan yang lainnya.
d.Penyimpangan dalam kebijakan.Kebijakan adalah seperangkat
keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku politik dalam rangka memilih tujuan
dan bagaimana cara untuk mencapainya.Pengertian penyimpangan dalam jabatan di
bagi menjadi 2,yaitu:
-penyimpangan dalam kebijakan adalah membuat kebijakan tertentu
dengan mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat,namun dibalik itu ia sebenarnya
hanya mencari keuntungan.Dengan kata lain,pelaksanaan suatu kebijakan didasari
oleh kepentingan pembuatnya,bukan didasari untuk menyelesaikan masalah yang ada
dalam masyarakatBiasanya lembaga yang sering terlihat melakukan penyimpangan
ini adalah lembaga legislatif.Sering kali mereka mengajukan untuk melakukan
pembangunan atau pembiayaan untuk hal –hal yang kurang bermanfaat untuk
rakyat,namun sangat menguntungkan mereka.
-Namun, juga dapat diartikan sebagai penyimpangan yang dilakukan
dalam pelaksanaan suatu kebijakan.Jadi tujuan dari pelaksanaan kebijakan itu
sudah benar,namun pelaksanaannya yang menyimpang.
3.Dampak
Penyimpangan Politik Terhadap Sistem Pemerintahan
Timbulnya penyimpangan politik,tentunya akan
memberikan dampak yang besar bagi sistem pemerintahan.Sistem pemerintah yang
seharusnya berpedoman pancasila dan UUD 1945 ,jadi rusak dan tidak dapat
berjalan dengan baik.Meskipun dalam sistem pemerintah hanya terdapat satu orang
saja yang korupsi, namun yang akan merasakan dampaknya adalah seluruh anggota
dalam sistem pemerintahan.Misalnya pemerintah memiliki suatu proyek pembangunan
gedung.Pembangunan tersebut di bebankan kepada seorang pejabat.Namun dalam
pelaksanaannya pejabat tersebut mengambil sebagian dari dana yang
diberikan.Sehingga memberikan dampak terhadap kualitas bangunan dan
menggelembungnya biaya untuk kontruksi.Akibatnya akan menghambat pembangunan
yang lainnya karena harus membayar lebih untuk pembangunan gedung tersebut.Pemerintah
pusat yang memberikan dana beranggapan bahwa seluruh uang yang diberikan
digunakan untuk membiayai pembangunan gedung tersebut.Sehingga anggapannya
gedung tersebut tahan lama.Dikarenakan salah dalam memperkirakan,bangunan
tersebut dapat tiba-tiba roboh dan menelan korban jiwa.Tenu saja yang dianggap
harus bertanggungjawa adalah mulai dari pemerintah pusat sampai cabang yang
mengurus pembangunan gedung tersebut, padahal tidak semuanya dalam sistem
pemerintahan tersebut melakukan korupsi.
4.Dampak
Penyimpangan Politik Terhadap Rakyat
Penyimpangan politik memberikan dampak yang
cukup besar bagi rakyat .Umumnya dampak –dampak tersebut lebih merugikan
rakyat.Salah satu penyimpangan yang paling besar dampaknya adalah korupsi yang dilakukan oleh para
pejabat.Karena uang yang mereka korupsi ,sesunggungguhnya adalah milik
rakyat.Jika uang itu diambil oleh tangan –tangan “kotor”,lantas apa yang
didapat oleh rakyat.Padahal uang tersebut berasal dari rakyat lewat pajak dan
retribusi, dan tujuannya digunakan untuk kepentingan rakyat pula.Jika korupsi terus berlanjut,maka
akan memperlambat pembangunan dalam negara,dikarenakan tidak adanya biaya untuk
melaksanakannya.Ini akan sangat mempengaruhi kesejahteraan rakyat dan bahkan
dapat membunuh perekonomian negara. Namun sayangnya korupsi di negara kita
telah mengakar sangat dalam ,sehingga sulit untuk dicabut.Terbukti dari
banyaknya kasus korupsi yang terungkap, dengan jumlah uang yang
“menakjubkan”.Bisa kita bayangkan, koruptor yang orupsi nyasudah terungkap saja
telah merugikan negara begitu besar,bagaimana dengan koruptor yang belum
tercium atau sudah tercium tapi sulit untuk mengungkap korupsinya ,dikarenakan
sang koruptor memiliki jaringan yang kuat dan luas?tentu saja korupsinya pasti lebih
banyak .
Untuk dapat menembus koruptor-koruptor
tersebut, presiden SBY menugasi suatu badan pemerintah independen baru yang
bertugas untuk mengatasi korupsi yang ada di Indonesia,namanya adalah KPK.Pada
masa dimana KPK masih baru,KPK dapat dengan tenang melaksanakan tugasnya.Banyak
kasus korupsi yang terungkap.Sehingga di mata masyarakat ,KPK merupakan badan
yang paling berprestasi dan paling jujur.Namun di saat itulah mulai muncul
adanya serangan-serangan,terutama kepada ketua dan wakil ketua.Bahkan yang
hebat adalah seorang koruptor yang terbukti bersalah, lari dari hukumannya
dengan pergi ke luar negeri.Tapi lewat keluarganya ,ia dapat menuntut KPK atas
tuduhan pemerasan.Sungguh mengherankan bukan,bahkan kasus ini berjalan begitu
panjang dan lama,sehingga mengganggu pekerjaan KPK.
Hal lain yang memberikan dampak cukup besar penyimpangan
dalam kampanye, seperti money politik misalnya.Dengan pelaksanaan kampanye yang
tidak jujur ,menyebabkan pemimpin yang terpilih bukan merupakan kandidat
terbaik.Seringkali pejabat yang terpilih tersebut ternyata tidak mampu dalam
menjalankan tugasnya. sehingga menyebabkan lambatnya dalam menangani
masalah-masalah negara.Padahal masalah yang timbul di Indonesia sangat beragam
dan terus bertambah, sehingga diperlukan kecepatan dan ketepatan yang tinggi
agar masalah-masalah negara tersebut dapat teratasi.
5.Upaya Pemerintah Dalam Menaggulangi
Penyimpangan Politik
Upaya Preventif
1.Menciptakan peraturan yang lebih tegas
dalam mengatasi penyimpangan politik.Adanya peraturan yang lebih tegas akan
memberikan rasa takut kepada pejabat ,sehingga ia akan mengurungkan niatnya
2.Melakukan pengawasan yang lebih
ketat.Pengawasan yang lebih ketat akan memberikan desakan atau mendesak pejabat
yang berniat untuk korupsi.Agar cara ini dapat bekerja dengan lebih optimal
maka diperlukan penghapusan nepotisme,karena nepotisme merupakan salah satu
tahap awal dari kolusi.Sementara, nepotisme sudah sangat mengakar di hampir
semua lembaga yang ada di Indonesia,sehingga sudah dianggap sebagai hal yang
biasa,bahkan telah membudaya.Di negara kita,juga kurang akan peraturan dan
hukum tentang nepotisme,sehingga ini menjadi suatu hal yang rawan dan perlu
diperhatikan.
3.Menjaga generasi berikutnya lewat pendidikanagar jangan sampai beranggapan
bahwa penyimpangan politik adalah hal yang lazim dilakukan.Sekolah harus lebih
menekankan tentang pendidikan nilai,norma,dan agama.Cara ini dimaksudkan agar
generasi mendatang bisa lebih baik.Penekanan pada bidang-bidang tersebut
dimakudkan agar generasi mendatang tidak melakukan penyimpangan ,karena mereka
akan sadar betapa buruknya hal tersebut.Mereka akan sadar bahwa hal tersebut
adalah sesuatu yang rendah,baik dimata manusia maupun di mata Allah SWT.
Represif
1.Menghukum seberat-beratnya sang koruptor
sesuai UU yang berlaku.Hukuman tersebut harus memberikan efek jera pada sang
koruptor dan memberikan rasa takut kepada pejabat lain untuk melakukan korupsi.
2.Memberikan sanksi yang besar,melebihi uang
yang telah dikorupsi.Kalau bisa diambil seluruh hartanya sehingga ia menjadi
orang miskin
Kesimpulan
Penyimpangan politik dapat berarti
menggunakan ilmu politik untuk hal yang menyimpang.Dapat pula diartikan
melakukan penyimpangan yang dilakukan dalam sistem politik.
Bentuk penyimpangan politik dibagi dua,yaitu
dalam kampanye meliputi money politik,janji palsu,menjelek-jelekan lawan
politik dan dalam sistem politik meliputi korupsi,kolusi,nepotismedan
penyalahgunaan kebijakan
Dampak penyimpangan politik terhadap sistem
pemerintah adalah terjadinya hambatan dalam sistem politik ,sehingga lambat
dalam menangani suatu masalahtertentu
Dampak penyimpangan politik terhadap rakyat
adalah kesejahteraan rakyat yang tidak dapat terwujud dikarenakan dana yang
dikeluarkan telah dikorupsi,sehingga jumlahnyanya tidak terlalu besar.
Peran pemerintah sangat penting,pemerintah
harus menciptakan peraturan yang lebih tegas dan kuat dan lebih menegakkan
hukum.Diperlukan pula pengawasan yang ketat untuk mengunci gerak koruptor.Dalam
pelaksanaannya,koruptor harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saran
1.pemerintah harus lebih menegakkan hukum
dan lebih serius dalam menanggulangi penyimpangan politik
2.pemerintah harus lebih ketat dalam
mengawasi pejabat-pejabatnya
3.pemerintah harus bisa mengimbangi oposisi
yang terlalu berlebihan
4.KPK harus didukung agar penyimpangan
politik dinegara kita dapat teratasi
Daftar
Pustaka
Comments
Post a Comment